Polsek Marikit Kedepankan Restorative Justice, Permasalahan Warga Diselesaikan Secara Kekeluargaan

KATINGAN – Polsek Marikit – Polres Katingan – Polda Kalimantan Tengah. Dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polsek Marikit terus mengedepankan pendekatan humanis melalui penyelesaian permasalahan masyarakat secara kekeluargaan.

Pada Sabtu (11/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB, personel Polsek Marikit melaksanakan kegiatan problem solving terhadap permasalahan yang terjadi antara dua warga, yaitu Sdr. YR dan Sdr. RAS bertempat di Mako Polsek Marikit.

Permasalahan tersebut diketahui berawal dari kesalahpahaman. Melalui proses mediasi yang dilaksanakan secara persuasif dan profesional oleh personel Polsek Marikit, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut melalui jalur kekeluargaan.

Dari hasil mediasi, diketahui bahwa kedua belah pihak memiliki hubungan kekerabatan, sehingga penyelesaian damai menjadi pilihan yang mengedepankan nilai kebersamaan dan keharmonisan. Dalam proses tersebut, kedua belah pihak saling memaafkan serta berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat menimbulkan perselisihan di kemudian hari.

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menyampaikan bahwa penyelesaian melalui problem solving merupakan langkah strategis dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, sekaligus memperkuat hubungan sosial di tengah masyarakat.

“Pendekatan restorative justice kami kedepankan dalam menyelesaikan permasalahan ringan, dengan mengutamakan keadilan, kemanfaatan, serta keharmonisan di lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Dengan terselesaikannya permasalahan tersebut, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Marikit tetap terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *